Mengutamakan yang wajib diatas sunnah

Jika suatu hal Allah fardhukan bagi hamba; maka itulah ‘amal paling dicintaiNya, paling mendekatkan padaNya, paling besar pahalanya

Fardhunya 1 hal; wajibnya 1 ‘amal; bukan cuma berarti ia harus dilakukan tuk hindari kemurkaan; tapi jua ia setinggi-tinggi keridhaan.

Kedudukan ‘amal sunnah ialah penambah & penambal, pelengkap & penggenap, penghias & penjelita; bagi kewajiban nan jadi nyawa ketaatan.

Hubungan yang wajib & yang sunnah bertingkat-tingkat; ada nan bagai kepala & rambut; ada bak kaki & sepatu; ada umpama celana & sabuk.

Maka amat keliru; mengutamakan yang sunnah terhadap nan wajib; ia berrambut tanpa kepala, bersepatu tanpa kaki, bersabuk tanpa celana.

Pun perbandingan pahala yang wajib atas yang sunnah; seperti batu permata & cincin embannya; bagai butir mutiara & benang penyusunnya.

AlhanduliLlah; Shalat Shubuh lebih perlu diperjuangkan daripada Shalat Dhuha; apatah lagi jika dalam niat ia terbeda akhirat & dunia.

AlhamduliLlah; telah kita dengar dari para ‘Ulama bahwa bayar hutang itu wajib; maka harus didahulukan daripada shadaqah yang sunnah.

Yang sering terlewat kita simak; orang yang bayar hutang {wajib} itu berlipat lebih dicintai Allah daripada yang bershadaqah {sunnah}.

Yang sering kita lupa; orang yang bayar hutang {wajib} itu berlipat mendekat mesranya pada Allah daripada yang bershadaqah {sunnah}.

Yang sering tak disadari; pahala, ganjaran, & ‘khasiat’ dunia akhirat bayar hutang {wajib} lebih banyak dibanding shadaqah {sunnah}.

Di antara kecerdasan imani; begitu kata Al Ghazali; ialah ketepatan meletakkan prioritas & urgensitas ‘amal; waktu, tempat, & halnya.

Moga Allah karuniakan ia pada kita. Demikian ricau pagi ini; atas tanya Shalih(in+at) Hongkong tentang “hutang” & “shadaqah”. Mabruk.

Oleh Ustadz Salim A Fillah

Tentang Auliyanti

Simple person, manusia bodoh yg sedang belajar dan terus memperbaiki diri
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar